Jakarta (ASET) — Memperingati Hari Kebangkitan Bangsa, Serikat Pekerja PLN (SP PLN) bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom BUMN) menggelar pertemuan strategis di Stasiun Gambir, Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri serikat pekerja dari perusahaan-perusahaan milik negara, seperti FSP Pertamina Bersatu, Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian, Serikat Pekerja Kimia Farma, Serikat Pekerja Pegadaian, serta serikat-serikat lain yang tergabung dalam Forkom BUMN.
Pertemuan ini membahas langkah kolektif dalam mengawal arah transformasi dan tata kelola BUMN agar selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang mencakup prinsip keberlanjutan, profesionalitas, dan kesejahteraan pekerja.
Kekhawatiran utama Forkom BUMN ialah implementasi kebijakan baru, khususnya terkait Danantara—entitas strategis dalam transformasi BUMN. Seluruh serikat pekerja yang hadir menyampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada sedikit pun penurunan kesejahteraan pegawai sebagai akibat dari perubahan regulasi yang tengah berlangsung.
“Kami tidak menolak perubahan, namun perubahan regulasi melalui Danantara tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai. Ini adalah garis merah yang menjadi komitmen seluruh serikat pekerja dalam Forkom BUMN,” tegas M. Abrar A, Ketua SP PLN sekaligus Koordinator Forkom BUMN, dalam arahannya.

Abrar juga menambahkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum tepat untuk memperkuat semangat kebersamaan dan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada pekerja.
Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), H. Edi Suryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kekompakan antarserikat dan pentingnya menyuarakan kepentingan pekerja secara kolektif dan terorganisir.
“Transformasi tanpa perlindungan pekerja adalah lonceng peringatan bagi kita semua. Kita berdiri di sini bukan untuk menolak kemajuan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dengan keadilan dan keberpihakan pada manusia yang menjadi penggeraknya,” ujar Edi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Forkom BUMN akan mengajukan audiensi strategis dengan tiga institusi utama, yaitu Danantara, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menyampaikan rumusan sikap dan aspirasi kolektif dari seluruh serikat pekerja.













