No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Potensi Migas Melimpah, Kementerian ESDM Tawarkan 5 Wilayah Kerja Migas

Penulis Redaksi
14 Mei 2024
Potensi Migas Melimpah, Kementerian ESDM Tawarkan 5 Wilayah Kerja Migas

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48. Terdapat 5 (lima) Wilayah Kerja yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja Penawaran Lelang Reguler dan 3 Wilayah Kerja Penawaran Langsung yang ditawarkan, yaitu:

NoWilayah KerjaLokasiLuas (Km2)Minimum Komitmen Pasti 3 TahunMekanisme
1.Pesut MahakamDaratan Provinsi Kalimantan Timur1.530,15. G&G. Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 114 Km2Lelang Reguler*
2,PanaiDaratan dan Lepas Pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau5.180,46. G&G. Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 500 KmLelang Reguler
3,Central AndamanLepas Pantai Laut Andaman698,49. G&G. Akuisisi dan processing Data Seismik 3D atau pembelian Data Seismik 3D minimal 650 Km2. Advance reprocessing Seismik 3DLelang Penawaran Langsung
4.AmanahDaratan Sumatera Selatan1.753,15. G&G. Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 Km2Lelang Penawaran Langsung
5.MelatiDaratan dan Lepas Pantai Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara8.453,70. G&G. Akuisisi dan processing data seismik 2D 250 Km di bagian darat. Akuisisi dan processing data seismik 3D 200 Km2 di lepas pantaiLelang Penawaran Langsung

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu migas dengan menciptakan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama pada lelang Wilayah Kerja Migas yang menarik serta beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada”, ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Tangerang, Selasa (14/5).

Baca Juga:  Genap Usia Ke-7, Ini 7 “Kado” Kilang Pertamina Internasional Bagi Ketahanan Energi Negeri

Pemerintah juga mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024.

Adapun pada lelang kali ini, Kementerian ESDM menawarkan beberapa ketentuan yang menarik, yaitu peningkatan bagi hasil; pembagian 10% First Tranche Petroleum (FTP); signature bonus dengan open bid dengan nilai minimum tertentu berdasarkan risiko; fleksibilitas dalam memiliki skema kontrak; ketentuan DMO menjadi 100% harga DMO; tidak adanya kewajiban pelepasan pada tiga tahun pertama komitmen; dan tidak ada plafon biaya untuk cost recovery.

“Sedangkan untuk akses data, saat ini kami sedang menggalakkan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository. Selain penawaran menarik, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dadan.

Baca Juga:  PLTGU Muara Tawar, Pembangkitan Andal untuk Keandalan Pasokan Listrik Indonesia

Dalam rentang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini tercatat sudah terdapat 26 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang telah ditandatangani, di mana 20 diantaranya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama baru hasil lelang dan 6 sisanya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan/Alih Kelola.

“Tentunya hal ini merupakan suatu indikator bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih menarik bagi investor. Peningkatan dalam regulasi kita juga mendukung iklim investasi bagi investor, termasuk fasilitas perpajakan, insentif, serta syarat dan ketentuan yang lebih baik pada proses lelang,” jelas Dadan.

Jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Pesut Mahakam dan Panai adalah:

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d. 9 September 2024

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024

Sementara jadwal Lelang Penawaran Langsung untuk Wilayah Kerja Central Andaman, Amanah dan Melati adalah:

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d, 26 Juni 2024

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 28 Juni 2024

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas 

Previous Post

Menteri Arifin Tegaskan Sektor Migas Masih Berperan Penting di Era Transisi Energi

Next Post

Perluas Akses Pembiayaan, KemenKopUKM Ajak Startup Financial Pitching dengan Global Venture Capital

KONTEN TERKAIT

Klawas Waterpark, Bukti Konsistensi Perbaikan Pasca Tambang Grup MIND ID
Energi

Klawas Waterpark, Bukti Konsistensi Perbaikan Pasca Tambang Grup MIND ID

11 April 2025
PLN Icon Plus Luncurkan Gedung Co-Working Space di PLN Icon Plus Kantor Gandul
Energi

PLN Icon Plus Luncurkan Gedung Co-Working Space di PLN Icon Plus Kantor Gandul

5 Maret 2025
Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

5 Maret 2025
Perkuat Komitmen Penyediaan Energi Bersih, Indonesia dan Jepang Sepakat Mendorong Kelanjutan Pembangunan PLTA Kayan
Keuangan

Perkuat Komitmen Penyediaan Energi Bersih, Indonesia dan Jepang Sepakat Mendorong Kelanjutan Pembangunan PLTA Kayan

5 Maret 2025
Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen
Energi

Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen

5 Maret 2025
Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas 
Energi

Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas 

27 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi
Keuangan

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi

3 Januari 2025
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks