No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengamat Maritim: Pemagaran Laut di Tangerang Langgar Hukum dan Hancurkan Ekosistem

Penulis Redaksi
9 Januari 2025
Pengamat Maritim: Pemagaran Laut di Tangerang Langgar Hukum dan Hancurkan Ekosistem

Jakarta (ASET) – Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah memicu diskusi hangat terkait tata kelola ruang laut, keberlanjutan ekologi, dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.

Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar., menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“Laut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,” tegas Capt. Hakeng.

Secara hukum, tindakan pemagaran ini dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut. Menurut Capt. Hakeng, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Empat Forum Jurnalis Gelar Fourfeo Fun Fishing 2024

Dampak Ekologis yang Merusak

Selain melanggar hukum, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.

“Laut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Nelayan

Dari sisi sosial, pemagaran ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.

“Pemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,” jelas Capt. Hakeng.

Tata Kelola yang Belum Transparan

Menurut Capt. Hakeng, kasus ini juga mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

Baca Juga:  Gandeng Baznas, Kementerian P2MI Prioritaskan Vokasi dan Pemberdayaan Pekerja Migran

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.

Solusi untuk Masa Depan

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.

“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Capt. Hakeng.

Previous Post

Kementerian UMKM Bersama YDBA Replikasi Model Pembinaan UMKM Masuk Rantai Pasok

Next Post

Atasi Banjir dan Rob, Ini Cara Walikota Semarang

KONTEN TERKAIT

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online
Nasional

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online

7 Juli 2025
Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI
Nasional

Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI

7 Juli 2025
Perdana Dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G
Nasional

Perdana Dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

3 Juni 2025
Bertemu Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea, Menteri Karding Susun Aturan Tabungan Investasi Untuk PMI
Nasional

Bertemu Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea, Menteri Karding Susun Aturan Tabungan Investasi Untuk PMI

3 Juni 2025
DEN Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok dengan Prinsip “Mutual Trust”
Nasional

DEN Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok dengan Prinsip “Mutual Trust”

20 Mei 2025
Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

5 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Energi

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024
NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang, Kelistrikan Pulau Tagulandang Kini Normal Kembali

PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang, Kelistrikan Pulau Tagulandang Kini Normal Kembali

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks