No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Langkah Menteri Karding Tekan PMI Ilegal, Singgung Calo Berkedok Institusi

Penulis Redaksi
19 Desember 2024
Ini Langkah Menteri Karding Tekan PMI Ilegal, Singgung Calo Berkedok Institusi

Jakarta (ASET) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengemukakan, langkah-langkah preventif untuk menekan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke sejumlah negara penempatan. Pertama, memberantas calo yang merekrut calon PMI.

“Salah satu cara mengurangi unprosedural adalah calo-calo ini kita selesaikan. Calo baik perorangan maupun kelompok atau kedok institusi. Penegakkan hukum,” kata Karding dalam peringatan Hari Migran Internasional di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kedua, membenahi tata kelola penempatan PMI. Serta pembagian tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa. Ketiga, sosialisasikan secara masif pemberangkatan PMI sesuai prosedur.

“Yang kedua, kita buat sistemnya, harus didorong ke sana. Yang ketiga kita harus sosialisasi masif, bahwa jalan prosedural itu adalah jalan yang aman,” ujar Karding.

Ia memambahkan, pentingnya berkoordinasi dengan semua pihak. Mulai lembaga penegak hukum, memperketat pengurusan dokumen perjalanan dan perlintasan keimigrasian. Serta bekerja sama dengan bandar udara internasional di Indonesia.

“Yang ketiga kita harus bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait terutama yang ada di pintu-pintu keberangkatan. Imigrasi, polisi, BUMN, semua,” ucap Karding.

Baca Juga:  NFA Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Adha

Paling penting setiap PMI yang hendak bekerja sesuai negara penempatannya, harus terdata di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Sehingga Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan secara maksimal.

“Jadi, siapapun yang mau bekerja di luar negeri, itu harus teregister supaya masuk di data kami. Kalau dia masuk, maka kita bisa mantau dia kerjaannya apa, bekerja di mana, siapa yang ngirim,” imbuh Karding.

Tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang ilegal jumlahnya sangat banyak. Diperkiran ada 5 juta orang lebih hingga pertengahan tahun 2024. Bahayanya bekerja tidak sesuai prosedur itu akan meningkatkan potensi pekerja Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi. (dan)

Teks foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan keterangan pers terkait langkah-langkah preventif dalam menangani PMI ilegal.

Previous Post

Hilirisasi Industri Mineral Jadi Kunci Meningkatkan Nilai Tambah

Next Post

Kementerian P2MI Luncurkan Logo Baru di Hari Imigran Internasional, Ini Filosofinya

KONTEN TERKAIT

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

5 Maret 2025
Perkuat Komitmen Penyediaan Energi Bersih, Indonesia dan Jepang Sepakat Mendorong Kelanjutan Pembangunan PLTA Kayan
Keuangan

Perkuat Komitmen Penyediaan Energi Bersih, Indonesia dan Jepang Sepakat Mendorong Kelanjutan Pembangunan PLTA Kayan

5 Maret 2025
Setelah Minerba, Wamenkop Yakin Koperasi Bisa Besar Berkat Kelola Tambang Minyak dan Gas
Nasional

Setelah Minerba, Wamenkop Yakin Koperasi Bisa Besar Berkat Kelola Tambang Minyak dan Gas

27 Februari 2025
Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Tak Hanya ART, Banyak yang jadi Pilot hingga CEO
Nasional

Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Tak Hanya ART, Banyak yang jadi Pilot hingga CEO

27 Februari 2025
KAI Siapkan Kereta Tambahan dari Gambir dan Pasar Senen
Infrastruktur

KAI Siapkan Kereta Tambahan dari Gambir dan Pasar Senen

18 Februari 2025
India Pangkas Pajak Impor untuk Hindari Tarif Resiprokal AS
Infrastruktur

India Pangkas Pajak Impor untuk Hindari Tarif Resiprokal AS

18 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi
Keuangan

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi

3 Januari 2025
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks