Jakarta (ASET) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyatakan, pemerintah melalui Kementerian PKP tengah menyiapkan Undang-Undang (UU) terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akan mengatur secara komprehensif skema dalam mengatasi tantangan sektor perumahan.
Dikatakan Wamen Fahri, sejauh ini Kementerian PKP terus berusaha mengidentifikasi terlebih dahulu seluruh masalah yang ada dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Hasil pembicaraan itu nanti kita rangkum dalam satu skema yang nanti diatur dalam satu regulasi yang komprehensif. Itulah cikal bakal nanti lahirnya suatu Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang utuh,” ujar Wamen Fahri dalam Acara Indonesia Policy Dialog bertajuk “Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan” di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dari hasil identifikasi sementara, Wamen Fahri mengatakan, setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang harus diselesaikan pemerintah dan mitra kerja dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Ketiga tantangan tersebut adalah soal tanah, perijinan dan pembiayaan sehingga Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya setiap hari berdiskusi dengan Pak Nusron (Menteri ATR/ BPN -red) dan dengan beberapa pihak yang kira-kira dapat mengatasi masalah tanah ini,” kata Wamen Fahri.
Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan untuk rakyat.
Permasalahan berikutnya yang menurut Wamen PKP menjadi tantangan di sektor perumahan adalah terkait perizinan. “Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga” katanya.
Wamen Fahri meambahkan, tantangan terakhir di sektor perumahan adalah terkait skema pembiayaan perumahan. “Kami juga sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, BI dan OJK. jadi masalah perumahan ini harus ditangani oleh semua pihak dan Kementerian PKP juga terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan rumah,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wamen PKP Fahri Hamzah juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan badan legislatif yakni DPR RI dan DPD RI guna mengevaluasi berbagai kegiatan bidang perumahan dan penetapan anggaran.