No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemen P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Cegah PMI Unprosedural

Penulis Redaksi
6 Desember 2024
Kemen P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Cegah PMI Unprosedural

Jakarta (ASET) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia untuk memberantas sindikat atau kelompok yang membawa pekerja migran ilegal.

“Jadi, tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprosedural terlalu banyak,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara pengukuhan tim reaksi cepat tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (6/12).

Karding menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.

Tempat pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut terdeteksi di sejumlah area, seperti di bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat lainnya.

“Rata-rata unprocedural ini lah yang kemudian rentan terhadap eksploitasi, rentan terhadap human trafficking, rentan terhadap TPPO,” kata dia.

Oleh karena itu, KP2MI membentuk tim reaksi cepat tersebut guna memberantas sindikat atau kelompok yang berada di balik pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut, selain juga untuk menangani permasalahan-permasalahan lain yang dialami PMI yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Baca Juga:  ASEAN SLOM ke-20, Indonesia Laporkan Progres Tiga Deklarasi Pelindungan Pekerja

“Kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimilalisir kejadian-kejadian ini. Tapi lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum,” kata Karding.

Tim reaksi cepat tersebut terdiri dari jajaran di Kementerian P2MI dan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan akan dikerahkan di kantong-kantong di mana banyak terdapat pekerja migran.

“Kalau ini berarti ada paling tidak itu 13. Paling tidak 13 provinsi yang penting,” katanya.

Tim tersebut, kata Karding, akan bereaksi cepat setelah ada pengaduan dan temuan kasus.

Karding tidak menyebutkan target dalam upaya pemberantasan kelompok-kelompok yang membawa pekerja migran ilegal itu, tapi dia menekankan pentingnya membangun sistem dan bekerja dengan banyak pihak.

Selain itu, Karding juga menekankan perlunya menata ulang regulasi dalam upaya mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.

Terkait upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tersebut, Karding mengatakan bahwa tim tersebut akan melibatkan penyidik, kepolisian, ke depan juga kemungkinan akan melibatkan tentara, serta pihak-pihak lain yang dibutuhkan dalam penanganan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Badan Pangan Nasional Pastikan Stok Pangan Aman

“Pokoknya harus cepat. Harus jangan ikut bermain,” demikian kata Menteri P2MI tersebut.

Previous Post

Masuk Kategori UMKM, Menteri Maman Pastikan Ojek Online Tetap Terima Subsidi BBM

Next Post

Peringati Hakordia, Menaker dan Wamenaker Tak Ingin Ada Celah Korupsi di Kemnaker

KONTEN TERKAIT

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online
Nasional

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online

7 Juli 2025
Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI
Nasional

Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI

7 Juli 2025
Perdana Dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G
Nasional

Perdana Dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

3 Juni 2025
Bertemu Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea, Menteri Karding Susun Aturan Tabungan Investasi Untuk PMI
Nasional

Bertemu Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea, Menteri Karding Susun Aturan Tabungan Investasi Untuk PMI

3 Juni 2025
DEN Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok dengan Prinsip “Mutual Trust”
Nasional

DEN Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok dengan Prinsip “Mutual Trust”

20 Mei 2025
Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

5 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa
Infrastruktur

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa

19 Juni 2024
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks