Jakarta (ASET) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bakal mengutamakan penegakan hukum untuk melindungi hutan. Upaya itu menjadi bagian dari kerja Kementerian Kehutanan untuk melindungi hutan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengatakan, pelindungan kawasan hutan harus memprioritaskan penegakan hukum.
“Kita tahu, sudah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan ilegal. Pemerintah Pak Prabowo siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada,” kata Raja Juli, di Kejaksaan Agung, Jumat (1/11).
Oleh karena itu, Menhut menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Dalam pertemuan itu, Menhut meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk memperkuat penegakan hukum untuk menghukum para pengelola kawasan hutan secara ilegal.
Selain masalah penegakan hukum, Raja Juli juga menyebut, pertemuan juga membahas tentang pemberlakuan denda secara administratif kepada para pihak yang dengan sengaja merusak hutan karena alasan pragmatis.
“Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan selama ini,” tambah Raja Juli.
Pemerintah akan meminta para pelaku ilegal untuk berhenti mencoba menguasai kawasan hutan. Jika tidak mematuhi imbauan, Raja Juli memastikan akan menempuh jalur pidana.
Dia pun menyatakan, akan membentuk satuan tugas khusus penegakan hukum untuk melindungi hutan di Indonesia. Agar, lanjut dia, mempercepat penghapusan penguasaan hutan secara ilegal.
“Tentunya, kami memohon (bantuan.red) dari Kejaksaan, BPKP yang memiliki data dan tentu dari internal kehutanan,” tambah Raja Juli.
Sementara itu, Jaksa Agung menuturkan, siap mendukung seluruh tindakan yang diambil Menteri Kehutanan itu. Apalagi, hal tersebut dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
“Jadi hampir setiap hari saya menerima teman-teman, pak menteri yang kesini koordinasi untuk pelaksanaan tugas-tugasnya. Dan saya bersyukur bahwa kami harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas,” singkat Jaksa Agung.