No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sri Rejeki Isman (SRIL) Ajukan Kasasi untuk Penyelesaian Kasus Pailit

Penulis M Ridho
25 Oktober 2024
Sri Rejeki Isman (SRIL) Ajukan Kasasi untuk Penyelesaian Kasus Pailit

Jakarta (ASET) – PT Sri Rejeki Isman (SRIL) mendaftarkan permohonan kasasi untuk dapat menyelesaikan persoalan yang dialami perseroan setelah adanya putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Langkah yang diambil oleh manajemen Sritex dengan mendaftarkan kasasi ini merupakan upaya bentuk tanggung jawab perseroan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan stakholder lainnya.

Dalam keterangan tertulis, manajemen Sritex memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang. Bahkan, perseroan akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami menghormati putusan tersebut, dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” kata Divisi Komunikasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (25/10).

Pada kasus ini, Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik mengenai tindaklanjut dan rencana Perseroan terhadap putusan pailit termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya.

Baca Juga:  Pendapatan Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Sebesar $2,56 M di Q3-2024

“Dalam melakukan pemantauan atas Perusahaan Tercatat, Bursa juga melakukan beberapa upaya perlindungan investor ritel, salah satunya melalui pengenaan notasi khusus dan penempatan pada Papan Pemantauan Khusus apabila Perusahaan Tercatat memenuhi kriteria-kriteria tertentu,” kata Nyoman.

Bahkan menurut Nyoman, Bursa telah melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek SRIL di Seluruh Pasar sejak tanggal 18 Mei 2021 hingga sampai saat ini karena adanya Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.

“Dengan demikian SRIL telah memenuhi kriteria untuk dilakukan Delisting karena supensi atas efek SRIL telah mencapai 42 bulan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, emiten tekstil ternama tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dikarenakan telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon selaku pemohon berdasarkan Putusan Homologasi pada 25 Januari 2022.

Previous Post

Tingkatkan Energi Bersih, Pertamina Bangun PLTS Atap di Kilang Balikpapan

Next Post

Gelar RUPSLB, Bank CIMB Niaga (BNGA) Angkat Komisaris Baru

KONTEN TERKAIT

Menakar Strategi Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Menjaga Profit Margin Agar Tetap Konstan Bahkan Naik di 2025
Market

Menakar Strategi Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Menjaga Profit Margin Agar Tetap Konstan Bahkan Naik di 2025

13 Januari 2025
Perkuat Struktur Modal Kerja, Pos Indonesia Catatkan Sukuk Ijarah Rp 1 T
Indeks

Perkuat Struktur Modal Kerja, Pos Indonesia Catatkan Sukuk Ijarah Rp 1 T

13 Januari 2025
Laba Bersih Amman Mineral (AMMN) Terbang 1.044 Persen Jadi 717,11 Juta Dolar
Energi

Laba Bersih Amman Mineral (AMMN) Terbang 1.044 Persen Jadi 717,11 Juta Dolar

13 Januari 2025
Nama Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun Dari Daftar Hitam Nasional
Market

Nama Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun Dari Daftar Hitam Nasional

6 Januari 2025
PGEO Targetkan Tambah Kapasitas 1,5 GW di 2030
Energi

PGEO Targetkan Tambah Kapasitas 1,5 GW di 2030

14 November 2024
Dorong UMK Naik Kelas, Jasa Marga Selenggarakan Pelatihan Digital Marketing untuk UMK Binaan
Market

Dorong UMK Naik Kelas, Jasa Marga Selenggarakan Pelatihan Digital Marketing untuk UMK Binaan

14 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target
Infrastruktur

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target

7 Juli 2025
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks