Jakarta (ASET) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama
Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perindustrian,
Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengumumkan dan menyosialisasikan perluasan cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), yang sebelumnya hanya untuk komoditas batu bara, saat ini ditambah komoditas nikel dan timah.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola sumber daya alam, sehingga pengelolaan komoditas mineral dan batu bara (minerba) sebagai komoditas strategis akan semakin transparan, efisien, dan berkelanjutan.
SIMBARA adalah sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mengelola dan
memantau sumber daya minerba di Indonesia secara terintegrasi antar Kementerian/Lembaga.
Dengan integrasi komoditas nikel dan timah ke dalam sistem ini, pemerintah berupaya
meningkatkan transparansi dan akurasi data, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap
regulasi yang berlaku.
Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perusahaan pertambangan, tetapi juga bagi masyarakat luas dan perekonomian nasional.
Perluasan cakupan SIMBARA menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya alam untuk memaksimalkan manfaat kekayaan sumber
daya alam Indonesia bagi kesejahteraan rakyat melalui optimalisasi penerimaan negara.
Implementasi SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah pelaksanaanya efektif bersamaan
dengan dilakukannya Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah
pada 22 Juli 2024.
Sebelumnya, dalam perjalanannya, SIMBARA telah menempuh beberapa tahap pengembangan dan perbaikan. Pada tahap pertama tahun 2021, integrasi difokuskan pada
proses bisnis penjualan ekspor komoditas batu bara yang melibatkan Kementerian ESDM,
Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan yang terdiri dari Direktorat Jenderal
Anggaran, Lembaga National Single Window, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selanjutnya, di tahap kedua pada tahun 2022 dilakukan penambahan integrasi proses
bisnis perizinan berlayar di Kementerian Perhubungan pada 38 pelabuhan, dan perluasan untuk penjualan batu bara dalam negeri.
Di tahap ketiga pada tahun 2023, dilakukan penambahan integrasi penuh SIMBARA pada seluruh pelabuhan, dengan total 57 pelabuhan minerba, yaitu dengan menghubungkan sistem Inaportnet Kementerian Perhubungan dengan SIMBARA.
Pada tahun ini SIMBARA dikembangkan untuk komoditas nikel dan timah, dengan mengintegrasikan sistem SIINAS di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi di smelter. SIMBARA telah berhasil mengintegrasikan 10 sistem yang tadinya berdiri sendiri di
enam Kementerian/Lembaga menjadi sebuah sistem satu pintu yang memberikan dampak
positif bagi pelaku usaha maupun pemerintah, antara lain layanan satu pintu melalui single data entry; perwujudan satu data minerba yang andal; pengawasan terpadu; implementasi Domestic Market Obligation dan hilirisasi minerba efektif; pencegahan fraud
melalui profil risiko, serta pencegahan illegal mining dan penghindaran penerimaan negara.
Pengembangan SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah dilakukan melalui sinergi
antar Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
Integrasi komoditas Nikel dan Timah ke dalam SIMBARA merupakan awal dari era baru
dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. Pemerintah memiliki rencana jangka
panjang untuk terus mengembangkan dan memperluas fungsi SIMBARA, dengan tujuan akhir untuk mencakup semua jenis minerba di negara ini. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pemerintah ingin memastikan bahwa sumber daya mineral dikelola dengan cara yang paling efektif dan bertanggung jawab demi kesejahteraan generasi saat ini dan yang akan datang.