No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MenKopUKM Dorong Koperasikan Korporasi Melalui Koperasi Multi Pihak

Penulis Redaksi
19 Juli 2024
MenKopUKM Dorong Koperasikan Korporasi Melalui Koperasi Multi Pihak

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menepis anggapan bahwa dirinya telah meliberalisasi koperasi di Indonesia melalui kebijakan-kebijakannya karena justru sebaliknya, lewat kebijakannya ia terus berupaya mengkoperasikan korporasi melalui Koperasi Multi Pihak (KMP).

“Model KMP terbukti efektif di banyak negara dalam mengkonsolidasi sumber daya, fleksibel terhadap inovasi, serta skalabilitas organisasi dan model bisnis yang tinggi,” ucap MenKopUKM Teten Masduki pada acara Seminar Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 yang diselenggarakan Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Indonesian Consortium for Cooperative Innovation di Jakarta, Jumat (19/7).

Di acara seminar bertema “Koperasi Multi Pihak Sebagai Game Changer Pertumbuhan Koperasi di Indonesia”, Menteri Teten mengatakan, berdasarkan data ODS sampai 31 Mei 2024 Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada sebanyak 166 KMP yang sebagian besar merupakan koperasi baru dan hanya 15 koperasi konversi dari model konvensional.

Tercatat sedikitnya 80 KMP berdiri setiap tahun yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dengan jenis koperasi produksi sebanyak 32 persen, jasa 26 persen, konsumsi 24 persen, dan sisanya pemasaran. “Sektor produksi, khususnya pertanian, cukup dominan daripada usaha lainnya, dan itu yang tengah menjadi concern kami,” kata MenKopUKM.

Baca Juga:  BNI Xpora Bawa Produsen Tempe Ekspor ke 10 Negara

Kemudian, dari segi wilayah, KMP berdiri di beberapa provinsi di antaranya Jawa Barat 22 persen, sebanyak 14 persen di Jawa Tengah dan Jawa Timur, 10 persen di Jakarta, Kalimantan, serta Nusa Tenggara masing-masing 8 persen, 9 persen di Sumatera. Sisanya, tersebar di Bali, Banten, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, Maluku, Riau, dan Sulawesi.

“Tingginya minat pendirian KMP di berbagai wilayah ini menunjukkan adanya antusiasme masyarakat terhadap koperasi dengan model multi pihak,” ucap Menteri Teten.

Menurut MenKopUKM, model ini dianggap lebih fleksibel dan adaptif dengan kebutuhan lokal, serta mampu memberikan manfaat yang lebih beragam kepada anggotanya.

Sama dengan negara lain, ujar Menteri Teten, perkembangan KMP di Indonesia dipicu karena perubahan ekonomi serta teknologi. Yang mana perubahan tersebut membuat model konvensional memiliki keterbatasan sampai batas tertentu.

“Dengan adanya KMP, saat ini masyarakat memiliki opsi yang beragam, yaitu tetap menggunakan model konvensional atau multi pihak. Hal itu kembali kepada koperasi masing-masing dengan menimbang konteks kebutuhannya,” ujar Menteri Teten.

Baca Juga:  Menkop Apresiasi Dukungan Muslimat NU Dalam Program Makan Bergizi Gratis

MenKopUKM menggambarkan sektor perikanan, misalnya, dimana ekosistem dalam rantai pasok industri perikanan ini melintang panjang dari hulu sampai hilir. Mulai dari pembudidaya, agen pakan, buyer, hingga supplier.

Begitu juga sektor pertanian, dimana dari hulu hingga hilir banyak pihak yang terlibat dan mendapat keuntungan di dalamnya. “Intinya, semua sirkular ekonomi yang mendapat untung di dalamnya, bisa masuk koperasi. Jadi, petani tidak lagi sekadar menghasilkan produk pertanian, sedangkan yang selama ini untung besar adalah para pengepul,” ucap Menteri Teten.

Oleh karena itu, MenKopUKM berharap bisa membangun kekuatan industri sektor agriculture dan aquaculture melalui skema Koperasi Multi Pihak. “Karena, koperasi semacam ini akan terdorong untuk memanfaatkan teknologi di sektor produksi,” kata Menteri Teten.

Previous Post

Menperin: Pembentukan Satgas Impor Ilegal Dukung Industri Manufaktur Indonesia

Next Post

Peringati Harkopnas, KemenKopUKM : Koperasi Bangun Ekonomi Mikro dan Kecil

KONTEN TERKAIT

Kemenkop Siap Membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih
UMKM

Kemenkop Siap Membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih

5 Maret 2025
Menkop Gandeng UKP Raffi Ahmad Ajak Masyarakat Berkoperasi
UMKM

Menkop Gandeng UKP Raffi Ahmad Ajak Masyarakat Berkoperasi

19 Februari 2025
Gandeng UKP Raffi Ahmad, Menkop Targetkan Jumlah Masyarakat Berkoperasi hingga 60 Juta Orang
UMKM

Gandeng UKP Raffi Ahmad, Menkop Targetkan Jumlah Masyarakat Berkoperasi hingga 60 Juta Orang

19 Februari 2025
Berkat BNI Xpora, Kripik Tempe Kultiva Ekspor ke China
UMKM

Berkat BNI Xpora, Kripik Tempe Kultiva Ekspor ke China

17 Februari 2025
Revitalisasi Koperasi Sukses,  KSP Intidana Keluar Dari Daftar Koperasi Bermasalah
UMKM

Revitalisasi Koperasi Sukses, KSP Intidana Keluar Dari Daftar Koperasi Bermasalah

17 Februari 2025
BNI Xpora Bawa Produsen Tempe  Ekspor ke 10 Negara
Keuangan

BNI Xpora Bawa Produsen Tempe Ekspor ke 10 Negara

12 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa
Keuangan

Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

15 Mei 2025
Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional, BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan

Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional, BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan

12 April 2025

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks