No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, LPDB-KUMKM Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Piutang Bermasalah

Penulis Redaksi
19 Juli 2024
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, LPDB-KUMKM Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Piutang Bermasalah

Yogyakarta (ASET) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Regional Timur melaksanakan Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) LPDB-KUMKM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Jajaran Direksi LPDB-KUMKM, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Wahyuningsih, Para Kepala KPKNL Regional Timur, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Supomo menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi yang kuat antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL dalam rangka percepatan penyelesaian piutang bermasalah dalam rangka mendorong laju pertumbuhan perekonomian nasional.

“Mengoptimalkan penanganan piutang bermasalah melalui dengan merumuskan program kerja yang mendukung percepatan penyelesaian piutang bermasalah LPDB-KUMKM guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional, dan ini menjadi tanggungjawab moral kita semua terhadap uang negara yang sudah kita kelola dalam hal penyaluran dan bergulir,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam keterangannya.

Menurut Supomo, upaya ini sejalan dengan program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional, dimana salah satu strateginya adalah dengan menyelesaikan piutang bermasalah.

Supomo lebih lanjut menjelaskan bahwa LPDB-KUMKM telah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan BKPN dengan beberapa program, antara lain Crash Program yakni memberikan pengurangan pokok, bunga, denda, ongkos atau biaya lainnya bagi mitra yang bermasalah.

Baca Juga:  Entredev 2024, Cara KemenKopUKM Mengakselerasi Pengembangan Wirausaha Nasional

Kemudian, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 untuk memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara, serta memberikan efek jera kepada penanggung hutang yang tidak memiliki itikad baik.

Selain itu, rekonsiliasi data dan penyusunan program kerja penyelesaian BKPN Sebagai langkah awal untuk menyelesaikan BKPN sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kerja sama yang solid antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL sangatlah penting untuk mempercepat penyelesaian piutang bermasalah dan mewujudkan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Supomo.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergi yang dibangun antara LPDB-KUMKM dan Kanwil DJKN maupun KPKNL, untuk meningkatkan kerja sama yang baik, dengan komitmen penyelesaian BKPN sesuai target yang telah disusun.

“Penyelesaian piutang yang telah diserahkan melalui PUPN, sejatinya merupakan tanggungjawab bersama antara LPDB-KUMKM dan KPKNL, sehingga perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik dalam rangka melaksanakan upaya-upaya penyelesaian, baik secara persuasif maupun administratif,” kata Bambang.

Menurut Bambang sinergi ini, nanti akan dilaksanakan Nota Kesepakatan antara LPDB-KUMKM dan KPKNL, sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan kegiatan penyelesaian sesuai target yang dicanangkan.

Baca Juga:  Rapat Perdana dengan Komisi VII DPR, Menteri UMKM Paparkan Program Kerja 2025

“KPKNL memiliki banyak alternatif dalam penyelesaian piutang baik melalui persuasif maupun administratif. Upaya persuasif dapat dilakukan dengan pendekatan penagihan, peringatan dan negosiasi penyelesaian melalui crash program hingga eksekusi jaminan atau upaya lain sesuai ketentuan dan kewenangan pada KPKNL,” jelas Bambang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Wahyuningsih mengatakan, sinergi dalam akselerasi program piutang bermasalah sangat penting dilakukan bersama untuk mempercepat piutang bermasalah dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Mari kita terus menjalin sinergi dan kerja sama yang baik
antara penyerah piutang dan DJKN baik tingkat pusat, kanwil, maupun KPKNL, agar hasil pengurusan
Piutang Negara bisa semakin meningkat dan optimal,” kata Tri Wahyuningsih.

Tri menambahkan, DJKN memiliki visi ke depan dalam mengelola kekayaaan negara yaitu menjadi pengelola kekayaan
negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Salah satu misi pentingnya yaitu melaksanakan pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Tri.

Previous Post

Optimalkan Pengendalian Banjir Kota Makassar, Kementerian PUPR Bangun Bendungan Jenelata

Next Post

KemenKopUKM dan BRIN Jajaki Kerja Sama Komersialisasi Hasil Riset Pengembangan UMKM

KONTEN TERKAIT

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online
Nasional

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online

7 Juli 2025
Menteri Maman Tekankan UMKM Selalu Jadi Tulang Punggung Ekonomi dalam Berbagai Situasi
Indeks

Menteri Maman Tekankan UMKM Selalu Jadi Tulang Punggung Ekonomi dalam Berbagai Situasi

7 Juli 2025
Kuota KPR FLPP Naik, Menteri PKP – BTN – BP Tapera Teken Komitmen Dukungan Program Pembiayaan
Infrastruktur

Kuota KPR FLPP Naik, Menteri PKP – BTN – BP Tapera Teken Komitmen Dukungan Program Pembiayaan

7 Juli 2025
Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI
Nasional

Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI

7 Juli 2025
Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target
Infrastruktur

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target

7 Juli 2025
RUPTL 2025-2034: PLN Siap Bangun Green Super Grid Sepanjang 47.758 KMS
Indeks

RUPTL 2025-2034: PLN Siap Bangun Green Super Grid Sepanjang 47.758 KMS

3 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa
Infrastruktur

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa

19 Juni 2024
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks