No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenperin terbitkan PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri Mewujudkan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional

Penulis Redaksi
11 Juli 2024
Kemenperin terbitkan PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri Mewujudkan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional

Jakarta (ASET) – Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, arah kebijakan pengembangan industri nasional difokuskan pada pendekatan Indonesia-sentris. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada daerah di luar Pulau Jawa dalam mengembangkan potensi industri yang ada di wilayah masing-masing.

“Perwilayahan Industri memiliki misi untuk melakukan penyebaran pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menciptakan porsi pertumbuhan yang lebih berimbang antara industri yang berada di Jawa dengan industri yang berada di luar Jawa,” Ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, Selasa (9/7).

Salah satu target yang ingin dicapai adalah peningkatan peran industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa sebesar 40% terhadap total nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas nasional, serta penyediaan lahan kawasan industri sebagai pusat kegiatan industri.

PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri mengatur secara rinci tentang Wilayah Pengembangan Industri, Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Industri, serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah.

Baca Juga:  Kampus Kemenperin Latih SDM Kelapa dari Negara-negara Karibia

“Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung implementasi peraturan ini. Kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tujuan kita bersama. PP No 20 Tahun 2024 merupakan acuan kita bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan kedepannya.” tambah Agus.

Selain mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, tujuan dari PP Nomor 20 Tahun 2024 juga untuk mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa, menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan industri baru, meningkatkan pemanfaatan sumber daya industri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia industri yang kompeten, juga memudahkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah.

Dengan kepastian dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur seperti lahan, transportasi, energi, dan kelistrikan, diharapkan investor lebih yakin untuk menanamkan investasinya di sektor industri.

Dalam FGD mengenai Implementasi PP 20 Tahun 2024, hadir beberapa narasumber penting seperti Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri, dan Direktur Marketing Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate. FGD ini dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Baca Juga:  Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia Tembus Vietnam, Senilai Rp11,46 Milia

“Semoga dengan semakin meningkatnya keterlibatan dan koordinasi antar pemerintah, pelaku usaha, serta semua pemangku kepentingan terkait, pelaksanaan kebijakan perwilayahan industri dapat mewujudkan industri yang maju, tangguh, dan berdaya saing sebagai bagian dari transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Previous Post

Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan, Ruas JORR 2 Sepanjang 111 Km Tersambung Penuh

Next Post

Kemenperin Kawal Ketersediaan Gas Bagi Industri

KONTEN TERKAIT

Cetak SDM Siap Kerja, Kemenperin, Kemenpar, dan Swiss Usung Pendidikan Vokasi Dual System
Industri

Cetak SDM Siap Kerja, Kemenperin, Kemenpar, dan Swiss Usung Pendidikan Vokasi Dual System

27 Februari 2025
Garuda Indonesia Dan Kementerian Agama Ri Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerbangan Haji 1446h/2025m
Industri

Garuda Indonesia Dan Kementerian Agama Ri Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerbangan Haji 1446h/2025m

27 Februari 2025
Songsong Panen Raya, Gerak Bersama Kejar Target Serapan untuk Perkuat Stok CBP
Industri

Songsong Panen Raya, Gerak Bersama Kejar Target Serapan untuk Perkuat Stok CBP

31 Januari 2025
Wamenperin Minta Boeing Bikin Pabrik Komponen di Indonesia
Industri

Wamenperin Minta Boeing Bikin Pabrik Komponen di Indonesia

24 Januari 2025
Perkuat Hilirisasi Minyak Atsiri, Kemenperin Kembangkan Pusat Flavor dan Fragrance Bali
Industri

Perkuat Hilirisasi Minyak Atsiri, Kemenperin Kembangkan Pusat Flavor dan Fragrance Bali

24 Januari 2025
Catat Surplus, Kinerja Ekspor Nasional Masih Ditopang Sektor Manufaktur
Industri

Catat Surplus, Kinerja Ekspor Nasional Masih Ditopang Sektor Manufaktur

17 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi
Keuangan

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi

3 Januari 2025
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks