Jakarta (ASET) – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Spesifik (HGBT) atau gas murah USD 6 per MMBTU. Kebijakan ini akan diperluas untuk 7 sektor industri tertentu.
Adapun ketujuh sektor industri tersebut antara lain industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perjuangan Menteri Perindustrian (Menperi) Agus Gumiwang Kartasasmita yang terus menjaga dan memperjuangkan peningkatan daya saing industri keramik nasional. .
“Kami sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi perjuangan tiada henti Menteri Agus dalam meningkatkan daya saing industri keramik nasional,” kata Edy Suyanto di Jakarta (9/7).

Menurutnya, perpanjangan HGBT merupakan katalis positif dan penantian yang ditunggu-tunggu oleh industri keramik, dimana daya saing industri keramik sangat bergantung pada HGBT dan kelancaran pasokan gas, dimana komponen biaya keramik produksi khususnya energi gas rata-rata biayanya 30%.
“Kebijakan yang diambil pemerintah sangat tepat, karena LGBT harus dilihat sebagai penggerak perekonomian, bukan sebagai beban atau pengurang pendapatan negara, bukan pajak,” jelasnya.
Asaki berharap penerapan kebijakan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU dapat diterapkan sepenuhnya di lapangan.
Kenyataannya, saat ini di lapangan, HGBT bukan USD 6 per MMBTU melainkan meningkat sejak pertengahan tahun 2023 menjadi USD 6,5 per MMBTU untuk batas maksimal pemakaian 60% dari alokasi volume gas dan sisanya dibebankan pada super mahalnya harga gas sebesar USD 13,8 per MMBTU oleh PGN dengan alasan terbatasnya pasokan gas,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kebijakan perpanjangan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU dipatuhi oleh PGN dan Alokasi Gas Industri Khusus (AGIT) tidak diberlakukan lagi,” kata Kadin Wakomtap Bidang Industri Semen dan Keramik.