Jepang (ASET) – Kementerian Perindustrian secara proaktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia. Upaya yang dilakukan antara lain melalui kelanjutan kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMI) Kementerian Perindustrian dengan organisasi pengembangan sumber daya manusia di Jepang, yakni melalui Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS).
“Kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui program peningkatan produktivitas SDM yang dilaksanakan AOTS dengan kegiatan 5S dan Kaizen,” kata Kepala BPSDMI Kementerian RI, Masrokhan di Tokyo, Rabu (26/6). Pada konferensi ini, Kepala BPSDMI didampingi Atase Industri Tokyo, Sofyari Rahman.
Program sinergi tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan manfaatnya telah dirasakan baik oleh satuan pendidikan Kementerian maupun perusahaan industri. “Jika 5S dan Kaizen diterapkan dengan baik dan konsisten maka akan tercipta tempat kerja yang efisien, aman dan nyaman sehingga produktivitas kita dapat meningkat,” kata Masrokhan.
Dari pengalaman yang telah diterapkan di industri pada level 1 dan 2, penerapan 5S dan Kaizen menunjukkan peningkatan produktivitas dengan efisiensi dari berbagai jenis pemborosan seperti pemborosan ruang, pemborosan waktu dan lain sebagainya. Selain itu penerapan 5S juga akan mengurangi risiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Melalui penandatanganan perjanjian teknis ini diharapkan budaya 5S dan Kaizen dapat meningkat, baik di satuan pendidikan Kementerian Pendidikan maupun industri. Program kerjasama ini juga diharapkan dapat menghasilkan tenaga pengajar dari guru dan dosen yang ahli di bidang Kaizen , sehingga dapat melatih industri kecil menengah serta industri besar di Indonesia untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.
Perjanjian teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMI Kementerian Indonesia, Masrokhan dan Direktur Eksekutif Senior AOTS Jepang, Tateishi Joji. Adapun ruang lingkup kerja sama ini antara lain AOTS akan mengirimkan staf asal Jepang sebanyak tiga kali selama masa perjanjian, sesuai dengan regulasi AOTS dalam melaksanakan program pelatihan. Perjanjian teknis tersebut berlaku sampai dengan 31 Maret 2025.
Selanjutnya para tenaga ahli asal Jepang ini akan mengadakan perkuliahan dan memberikan bimbingan teknis kepada para pelatih asal Indonesia yang mengikuti Pelatihan Pelatih Peningkatan Produktivitas sehingga dapat mendorong kegiatan peningkatan produktivitas secara mandiri. Sesi pelatihan oleh pakar Jepang akan dilakukan secara online atau offline.
Sedangkan BPSDMI akan merekrut peserta program pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas. Kemudian menetapkan perusahaan industri sebagai mitra yang sesuai dengan wilayah tempat peserta pelatihan berada.
“Kami juga akan mendorong satuan pendidikan untuk membentuk siklus dan lingkungan yang otonom . “ Setiap lulusan akan terus membimbing peningkatan produktivitas di sekitar tiga perusahaan manufaktur baru setelah pelatihan berakhir melalui program pengabdian masyarakat dan program lain yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,” jelas Masrokhan.
Para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang ditandatangani kedua belah pihak, BPSDMI dan AOTS Jepang. “Semoga kerja sama ini menjadi upaya produktif dalam mempererat hubungan kedua negara, Indonesia dan Jepang, yang selama ini menjadi mitra strategis, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia industri yang kompeten,” tutupnya