No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KKP Sederhanakan Mekanisme Penetapan Nelayan dan Pembagian Kuota BBL

Penulis Redaksi
24 Juni 2024
KKP Sederhanakan Mekanisme Penetapan Nelayan dan Pembagian Kuota BBL

Jakarta (ASET) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyederhanakan mekanisme penetapan nelayan dan pembagian kuota benih bening lobster (BBL). Penyederhanaan ini meliputi persyaratan dokumen permohonan, perubahan jangka waktu penetapan kelompok nelayan berikut kuotanya serta penetapan otomatis melalui Sistem Informasi Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan (SILOKER) apabila jangka waktu penetapan yang ditentukan telah terlewati.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana mengatakan perbaikan ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola BBL yang lebih baik dalam menjaga keberlanjutan sumber daya lobster serta peningkatan kesejahteraan nelayan penangkap BBL.

“Dalam pelaksanaan selama tiga bulan terakhir ditemukan dinamika dan tantangan di lapangan yang masih terjadi, evaluasi terus dilakukan sehingga terbit regulasi terbaru ini,” ujar Ridwan dalam keterangan resmi, Jumat (21/6/2024).

Lebih lanjut Ridwan menerangkan untuk menetapkan nelayan penangkap BBL diharuskan memiliki NIB dan terdaftar dalam OSS serta tergabung dalam kelompok nelayan. Selanjutnya kelompok nelayan tersebut mengusulkan penetapan kelompok dan permohonan kuota BBL ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Badan Pangan Nasional Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

“Setelah itu apabila permohonan disetujui, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi akan menetapkan kuota per kelompok nelayan. Apabila lebih dari tiga hari dari permohonan tersebut belum diproses oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, maka permohonan akan ditetapkan secara otomatis melalui aplikasi SILOKER,” imbuh Ridwan.

Ridwan menambahkan, berdasarkan data SILOKER per 20 Juni 2024, telah terdaftar 64 kelompok nelayan yang terdiri dari 3.208 orang nelayan penangkap BBL. Sementara kuota BBL yang telah terdistribusi sebanyak 31.620.625 ekor.

Penyederhanaan mekanisme ini juga telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Dirjen Perikanan Tangkap Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Perikanan Tangkap Nomor 19 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penetapan Nelayan & Pembagian Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) oleh Provinsi Kepada Nelayan dengan mengundang DKP Provinsi dan DKP Kab/Kota secara hybrid pada tanggal 21 Juni 2024.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP melakukan perubahan tata kelola BBL yang bertujuan untuk membangun Indonesia sebagai global supply chain komoditas lobster dunia dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari Sumber Daya Alam (PNBP SDA).

Baca Juga:  BUMN Buka Program Rekrutmen Pegawai bagi Diaspora Indonesia, Ada Lebih dari 135 Lowongan dari 12 BUMN

“Kita bisa menghasilkan PNBP yang cukup besar agar bisa digunakan untuk pembangunan budidaya di Indonesia. Jadi kalau ada yang menghalangi upaya-upaya yang dilakukan, jangan-jangan dia bagian dari mafia penyelundupan,” kata Menteri Trenggono.

Previous Post

KKP Pacu Investasi Perikanan Tuna Via ITIBF 2024

Next Post

Menteri Perhubungan Dukung Rencana Pelayaran Kapal Pinisi untuk Wisata ke IKN

KONTEN TERKAIT

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online
Nasional

Situs Pemerintah Hingga Kampus Berubah Jadi Website Judi Online

7 Juli 2025
Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI
Nasional

Menteri Karding Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Usai Amankan 18 Korban CPMI

7 Juli 2025
Perdana Dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G
Nasional

Perdana Dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

3 Juni 2025
Bertemu Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea, Menteri Karding Susun Aturan Tabungan Investasi Untuk PMI
Nasional

Bertemu Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea, Menteri Karding Susun Aturan Tabungan Investasi Untuk PMI

3 Juni 2025
DEN Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok dengan Prinsip “Mutual Trust”
Nasional

DEN Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok dengan Prinsip “Mutual Trust”

20 Mei 2025
Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

5 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target
Infrastruktur

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target

7 Juli 2025
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks