No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ormas Keagamaan dan Izin Pertambangan, Pengamat : Antara Peluang Bisnis dan Transisi Energi

Penulis Redaksi
5 Juni 2024
Ormas Keagamaan dan Izin Pertambangan, Pengamat : Antara Peluang Bisnis dan Transisi Energi

Jakarta (ASET) – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin kepada Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan (Ormas Keagamaan) untuk melakukan penambangan di wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Eks-PKP2B). Kebijakan ini memicu pertanyaan di masyarakat, apakah Ormas Keagamaan yang sejatinya bukan badan usaha mampu mengelola usaha pertambangan?

Direktur Eksekutif Institute of Energy and Development Studies (IEDS), Rifqi Nuril Huda, melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, ia menekankan bahwa partisipasi ini harus diarahkan pada industri energi bersih, seperti tenaga surya, bioenergi, dan jenis energi baru dan terbarukan lainnya.

Menurutnya, pemberian izin pertambangan kepada Ormas Keagamaan seharusnya diiringi dengan ruang partisipasi kolektif anggota Ormas Keagamaan untuk ikut andil dalam pengusahaan energi bersih. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan transisi energi.

Rifqi mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan berdasarkan doktrin public trust, di mana negara memiliki kewenangan untuk mengatur, mengurus, membuat kebijakan, dan/atau melakukan pengawasan terhadap sektor sumber daya alam. Dengan demikian, negara harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  MIND ID Konsisten Jalankan Eksplorasi, Jamin Keberlanjutan Bisnis Jangka Panjang

Di tengah fokus dunia pada transisi energi dan mitigasi perubahan iklim, Rifqi mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi Ormas Keagamaan dalam pengembangan energi baru dan terbarukan. Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk mencapai target bauran energi baru dan terbarukan yang dimana kita semua tau bahwa pemerintah, melalui Dewan Energi Nasional (DEN), sedang menyusun revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam penyusunan revisi tersebut, DEN akan mengubah target bauran energi baru terbarukan dilakukan perubahan dari target capaian awal. tutupnya.

Previous Post

Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan untuk Memperkuat Perdagangan Luar Negeri Indonesia

Next Post

Rystad Energy Ungkap Target Penemuan Cadangan LTP Sudah Sebagian Besar Terpenuhi

KONTEN TERKAIT

Paten, PDC Sukses Mempertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016
Energi

Paten, PDC Sukses Mempertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016

20 Mei 2025
SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo
Energi

SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

20 Mei 2025
Klawas Waterpark, Bukti Konsistensi Perbaikan Pasca Tambang Grup MIND ID
Energi

Klawas Waterpark, Bukti Konsistensi Perbaikan Pasca Tambang Grup MIND ID

11 April 2025
PLN Icon Plus Luncurkan Gedung Co-Working Space di PLN Icon Plus Kantor Gandul
Energi

PLN Icon Plus Luncurkan Gedung Co-Working Space di PLN Icon Plus Kantor Gandul

5 Maret 2025
Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen
Energi

Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen

5 Maret 2025
Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas 
Energi

Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas 

27 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa
Infrastruktur

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa

19 Juni 2024
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks