No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi VI Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian

Penulis Redaksi
30 Mei 2024
Komisi VI Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian

JAKARTA (ASET) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang Perubahan Ketiga UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian. Penugasan perlu segera diberikan kepada Komisi VI untuk pembahasan bakal beleid tersebut.

“Saya ingin mempertanyakan tentang RUU Perkoperasian yang kami mendapatkan informasi bahwa Surpres sudah sampai ke pimpinan DPR RI beberapa bulan yang lalu. Namun, hingga kami masih menunggu penugasan dari pimpinan,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, dasar hukum perkoperasian yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan serta tidak mampu menyelesaikan masalah perkoperasian. “Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak masalah di perkoperasian yang sudah menelan korban ratusan ribu bahkan sampai jutaan dengan nilai fantastis sampai triliunan rupiah,” tandas Martin.
Martin menuturkan, banyak masyarakat yang mengadu ke Komisi VI terkait masalah koperasi. Namun, masalah tak bisa serta merta diurai karena regulasi yang ada tidak memiliki kewenangan yang cukup.

Baca Juga:  Indonesia dan Jepang Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Ekonomi, Pertahanan, dan Energi

“UU yang ada sekarang tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk bisa menyelesaikan masalah, seperti diperlukannya lembaga penjaminan simpanan dan juga pengawasan perkoperasian,” imbuhnya. Martin berharap pada sisa masa bakti DPR RI Periode 2019-2024 ini RUU tersebut bisa dirampungkan.

“Karena itu dalam masa sidang yang tersisa ini, jika memang pimpinan bisa meneruskan Surpres tersebut, menurut kami masih ada waktu untuk kita bisa menyelesaikan RUU Perkoperasian ini,” pungkasnya.

Previous Post

Mall Hewan Qurban : Harga Hewan Qurban Ramah Dikantong Pelajar

Next Post

Otorita IKN Akan Ujicoba Taksi Terbang Juni Mendatang

KONTEN TERKAIT

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Terima Kunjungan Universitas Nahdlatul Ulama, Menteri Karding Harap Ada Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

5 Maret 2025
Perkuat Komitmen Penyediaan Energi Bersih, Indonesia dan Jepang Sepakat Mendorong Kelanjutan Pembangunan PLTA Kayan
Keuangan

Perkuat Komitmen Penyediaan Energi Bersih, Indonesia dan Jepang Sepakat Mendorong Kelanjutan Pembangunan PLTA Kayan

5 Maret 2025
Setelah Minerba, Wamenkop Yakin Koperasi Bisa Besar Berkat Kelola Tambang Minyak dan Gas
Nasional

Setelah Minerba, Wamenkop Yakin Koperasi Bisa Besar Berkat Kelola Tambang Minyak dan Gas

27 Februari 2025
Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Tak Hanya ART, Banyak yang jadi Pilot hingga CEO
Nasional

Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Tak Hanya ART, Banyak yang jadi Pilot hingga CEO

27 Februari 2025
KAI Siapkan Kereta Tambahan dari Gambir dan Pasar Senen
Infrastruktur

KAI Siapkan Kereta Tambahan dari Gambir dan Pasar Senen

18 Februari 2025
India Pangkas Pajak Impor untuk Hindari Tarif Resiprokal AS
Infrastruktur

India Pangkas Pajak Impor untuk Hindari Tarif Resiprokal AS

18 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


POPULER HARI INI

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi
Keuangan

LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi

3 Januari 2025
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta

29 April 2024

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

NFA Dorong Optimalisasi Panen Raya untuk Mengisi Stok CBP

29 April 2024

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia

29 April 2024

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN dengan Prinsip Keamanan dan Keberlanjutan

29 April 2024

  • Home
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kontak
  • Advertise

© Asetnews | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Market
  • Industri
  • Energi
  • Infrastruktur
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Otomotif
  • Video
  • Indeks